Evaluasi Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tentang Izin Membuka Tanah Negara

Authors

  • Bruce Anzward Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
  • Mohamad Nasir Fakultas Hukum Universitas Balikpapan

DOI:

https://doi.org/10.36277/abdimasuniversal.v3i1.105

Keywords:

izin membuka tanah negara, peraturan daerah, evaluasi, implementasi

Abstract

Kegiatan evaluasi implementasi produk hukum daerah Kota Balikpapan tentang izin membuka tanah negara merupakan bagian dari pengabdian pada masyarakat untuk membantu Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengkaji bagaimana pelaksanaan  Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara dan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Membuka Tanah Negara, baik dari sisi substansinya maupun praktik. Analisis terhadap substansi regulasi menunjukan bahwa ketentuan yang terdapat dalam kedua produk hukum daerah tersebut perlu diperbaiki, terutama mengenai ketidakjelasan status IMTN, obyek IMTN, tidak adanya prosedur keberatan, pegelolaan pengaduan dan pembinaan dan pengawasan. Selain itu, kedua produk hukum daerah tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang yang lebih tinggi, sementara evaluasi dari sisi implementasi menunjukan bahwa terdapat melihat kendala dalam penyelenggaraan IMTN, terutama terkait dengan koordinasi dengan Kantor Pertanahan, prosedur pengurusan IMTN, dan penilaian keabsahan alasan hak yang digunakan oleh para pihak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdi, N. (2019, April 14). Warga keluhkan IMTN diduga palsu. https://kaltim.antaranews.com/berita/54213/warga-keluhkan-imtn-diduga-palsu

Amurang, T. (2020, March 9). Sering Dikeluhkan Warga , Andi Arif : Perda IMTN dan PDAM Akan Direvisi. suarabalikpapan.com/sering-dikeluhkan-warga-andi-arif-perda-imtn-dan-pdam-akan-direvisi/

BPS Kota Balikpapan. (2020). Kota Balikpapan Dalam Angka 2020. BPS Kota Balikpapan.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan. (2019). Jumlah Penduduk WNI Berdasarkan Jenis Kelamin Posisi s/d: 30 Juni 2019. http://capil.balikpapan.go.id.

Hapsari, M. (2020, February 7). Rawan Sengketa , Aturan IMTN Akan Ditinjau Kembali. https://kaltim.idntimes.com/news/indonesia/melani-indra-hapsari/rawan-sengketa-aturan-imtn-akan-ditinjau-kembali/2

Pemerintah Kota Balikpapan. (2020). Selayang Pandang.http://web.balikpapan.go.id/detail/read/98

Prokal.co. (2015, October 18). Ingat, Meski Sudah Ada IMTN, Tanah Bukan Hak Mutlak. https://kaltim.prokal.co/read/news/246946-tekan-kasus-tumpang-tindih

Prokal.co. (2016, September 5). Soal Regulasi IMTN, Ini Kata Rizal Effendi. https://balikpapan.prokal.co.

Prokal.co. (2019a, May 5). Penerapan IMTN di Balikpapan seperti Benang Kusut. https://kaltim.prokal.co.

Prokal.co. (2019b, December 29). 2019, Penduduk Balikpapan Capai 667 Ribu Jiwa. https://balikpapan.prokal.co.

Sadiawati, D., Lilly Widayati, N, M. S., & Malaysianto, P. (2015). Strategi Nasional Reformasi Regulasi. Bappenas. https://www.bappenas.go.id/id/publikasi-informasi-aplikasi-dan-tautan/publikasi/strategi-nasional-reformasi-regulasi/

Sulistiowati, M. (2012). Penerapan Prinsip Lisensi dalam Pemberian Izin Penyelenggaraan Layanan Publik. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 24(3), 431–442. https://doi.org/10.20303/jmh.v24i3.403

Tim Kajian Kebijakan Publik ORI Kalimantan Timur. (2019). Potensi Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Layanan Izin Membuka Tanah Negara di Kota Balikpapan.

Wumu, A. J. (2018, March 15). Puluhan Warga Datangi Kantor Kec . Balikpapan Utara, Pertanyakan Berkas IMTN Dari Tahun 2014 Sampai Sekarang Tidak Ada Kejelasan. https://baraberita.com.

Downloads

Published

2021-04-30

How to Cite

Anzward, B., & Nasir, M. (2021). Evaluasi Implementasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tentang Izin Membuka Tanah Negara. bdimas niversal, 3(1), 60–66. https://doi.org/10.36277/abdimasuniversal.v3i1.105

Issue

Section

Artikel